Assalaamu'alaikum

Selamat datang di forum Da'wah Islamiyah yang insya Allah akan selalu memberikan ikhtisar-ikhtisar menurut Al-Qur'an dan Sunnah

Minggu, 24 Juni 2012

Tentang Kewajiban Orang Tua Memenuhi Hak Anak


    Dari Abu Hurairah ra bahwasanya Nabi SAW bersabda :
    “Setengah kewajiban orang tua memenuhi hak anak, ada 3 perkara, yaitu : 1. Memberi nama yang baik ketika lahir, 2. Mendidik dengan Al-Qur’an (Agama Islam), 3. Mengawinkan ketika menginjak dewasa.”
    Seorang mengadu kepada Umar katanya : “Anakku ini berani kepadaku. Tanya Umar kepada anak tersebut : “Kau tidak takut kepada Allah? Kau berani kepada ayahmu, karena tidak melakukan kewajibanmu memenuhi hak ayahmu. Tanya anak itu : “Hai Amitul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak? Jawabnya, ada, yaitu : “1. Memilihkan ibu yang baik, jangan sampai terhina akibat ibunya, 2. Memilihkan nama  yang baik, 3. Mendidik dengan Al-Qur’an (Agama Islam). Kemudian kata anak tersebut, “Demi Allah dia tidak memilihkan ibu yang baik, dia wanita yang dibeli 400 dirham, itulah ibuku, lalu akau diberi nama “kelelawar jantan”, kemudian dia mengabaikan pendidikan islam bagiku,sampai satu ayatpun aku tidak pernah di ajari olehnya. Maka Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata : “Kau telah durhaka kepada anakmu sebelum ia berani kepadamu, pergilah kau.”
    Kata Al Faqih (1), cerita Abu Hafsh : “Seseorang datang dan mengeluh kepadanya, akibat dipukul anaknya hingga Abu Hafsh terkejut : “Subhanallah (2) ada anak  memukul ayahnya ?” Jawabnya : “Benar, sampai sakit. Ia bertanya lagi : “Pernahkah kau mendidiknya tentang kesopanan ?” Tidak, Membaca Al-Qur’an ? Tidak, lalu apa kesibukan anak itu ? “tani”. Kemudian Abu Hafsh berkata : “Sekarang engkau mengerti apa sebabnya ia memukul ?” Jawabnya, “Tidak”. Kata Abu Hafsh : “Begini, kira-kira tengah santai-santai ia mengendarai khimar menuju ladang, diapit sapi dan kerbau dan dikawal anjingnya, dan tiba-tiba kau menyapanya dan mungkin kau dianggap sapi yang mengganggu, lalu engkau dipukulnya, hal itu suatu keuntungan bagimu, karena ia tidak memukul kepalamu, bersyukurlah dengan mengucap, “ALHAMDULILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN”.
    Kata Tsabit Ranany : “Seorang  ayah dipukul anaknya disuatu tempat, tetapi ketika masyarakat akan membantu (ayah tersebut), malah bilangnya : “Biarkanlah ia jangan dibalas pukul karena dulu aku pernah memukul ayahku ditempat ini, maka sekarang aku mendapat giliran balasan dari anakku sendiri, mudah-mudahan cukuplah tebusannya disini saja, tidak sampai ia disalahkan.
    Setengah Ulama hikmah menegaskan : “Barang siapa berani kepada orang tuanya, pasti tidak akan menikmati kesenangan dari anaknya, barang siapa tidak bermusyawarah dalam mengatasi urusannya, pasti tidak tercapai tujuannya, dan barang siapa tidak mengalah (bersikeras ingin menang sendiri) ditengah keluarganya, pasti lenyap kesenangan hidupnya.”
    Dari Asy-Syu’bi, Nabi SAW bersabda : “Allah selalu mengasihi orang tua yang mendorong anaknya agar berbakti kepadanya (dengan artian) ia tidak memerintahnya melakukan sesuatu di luar kemampuannya.”
    Seorang shaleh tidak pernah menyuruh anaknya ketika ada kepentingan apapun, bahkan senang kepada orang lain untuk melakukannya, lalu ada yang bertanya : “Aku khawatir kalau ia membantahku, dan jika demikian berarti aku jerumuskan dia ke neraka, padahal aku sayang padanya, dan tidak mungkin aku membakarnya dengan api neraka”. Hal serupa dilakukan oleh Khalaf bin Ayub.
    Kemanusiaan yang beradab ialah : 1. Berbakti kepada orang tua, 2. Memelihara pergaulan/hubungan yang baik dengan keluarganya, serta menghormati kawannya, 3. Bersikap ramah dan sopan kepada keluarga (istri-istri)nya dan para pembantunya serta menjaga agama mereka, 4. Pandai membelanjakan hartanya untuk keluarga dan kerabat serta kepentingan agama (baik zakat atau sedekah sunnah), 5. Pandai menjaga lisan dari kata-kata terlarang, 6. Senang tinggal dirumah (tekun beribadah), 7. Giat bekerja, tidak bermalas-malasan, 8. Menghindari pergaulan dengan orang-orang jahat atau orang yang suka mencampuri urusan orang lain. Demikianlah menurut Al-Fudlail bin ‘Iyadl.
    Kebahagiaan seseorang ditentukan oleh 4 perkara, yaitu : 1. Istri yang baik/shalehah, 2. Anak-anak terdidik patuh kepadanya, 3. Bergaul dengan orang-orang shaleh, 4. Mata pencaharian tidak jauh tempatnya (cukup dari dalam negeri). Demikianlah sabda Rasul SAW.
    Tujuh macam amal jariyah : 1. Membuat mesjid, sepanjang dibuat sholat, 2. Membuat saluran air minum, selama diminum masyarakat, 3. Menulis mush-haf (Al-Qur’an), selama dibaca orang, 4. Menggali sumur, selama digunakan orang, 5. Menanam pohon/tanaman, selama dimakan orang/burung dan lain-lain, 6. Mendidik/mengajarkan ilmu, selama dimanfaatkan, 7. Tinggalan anak shaleh, selama mendoakan dan istighfar untuknya. Yakni ketika punya anak didik ilmu dan Al-Qur’an. Ayahnya memperoleh pahala selama anak tersebut melaksanakan ajaran ilmu/Al-Qur’an, tetapi ketika anak dibiarkan terlantar pendidikannya (sehingga menjadi fasik/lacur), maka ayahnya disamping menanggung dosa sendiri (akibat terlena) juga dosa-dosa anaknya. Demikianlah Yazid Raqqasyi, riwayat Annas bin Malik ra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar